Sukses

Ini Jurus Bangkitkan Industri Galangan Kapal Nasional

Penggunaan komponen lokal dalam pembuatan kapal di dalam negeri mencapai 50 persen-60 persen dalam lima tahun ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Industri galangan kapal nasional menargetkan penggunaan komponen lokal dalam pembuatan kapal di dalam negeri mencapai 50 persen-60 persen dalam 5 tahun ke depan.

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Kapal Nasional dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam mengatakan, selama ini 70 persen hingga 80 persen komponen yang digunakan oleh industri galangan kapal berasal dari impor.

"Dari asosiasi targetkan paling tidak dalam lima tahun dari sekarang penggunaan lokal konten sudah bisa 50 persen-60 persen. Sekarang impor 70 persen-80 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Menurut dia, komponen galangan kapal yang sudah dibuat di dalam negeri yaitu plat baja. Namun itu pun harganya masih lebih mahal dibandingkan produk impor.

Namun sambil menunggu industri komponen kapal lebih banyak dibangun di dalam negeri, Iperindo meminta pemerintah untuk membebaskan bea masuk komponen agar industri galangan kapalnya bisa tumbuh dengan cepat. Saat ini bea masuk komponen kapal yang dikenakan oleh pemerintah berkisar antara 5 persen-12 persen.

"Kita minta supaya industri galangan tumbuh maka komponen impor bea masuknya dibebaskan. Tetapi kita tidak mau ini terus menerus. Jika industri galangannya sudah tumbuh, kebutuhannya banyak, pelan-pelan dikenakan bea masuk untuk proteksi industri komponen di dalam negeri yang sudah terbangun," jelasnya.

Selain itu, Eddy juga meminta pemerintah menghapuskan kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memberikan banyak manfaat bagi industri galangan kapal.

"Kita sebetulnya tidak perlu BMDTP, tapi bea masuk yang dihapuskan. Karena BMDTP saat ini penyerapannya minim sekali, hanya lima persen dari budget yang alokasikan. Karena prosesnya yang rumit sehingga banyak pengusaha yang tidak memanfaatkannya," tandas dia. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.