Sukses

Penghasil Batu Bara, Kaltim Malah Pakai PLTD

Pemerintah akan menggunakan PLTD untuk mengejar target penerangan 47 wilayah perbatasan pada 17 Agustus 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Kalimantan Timur memiliki sumber daya alam batu bara yang cukup besar. Namun daerah tersebut justru menghasilkan sumber listrik berasal dari Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harganya jauh lebih mahal.

Ketua Komisi VII DPR, Kurtubi mengungkapkan, seharusnya daerah-daerah memanfaatkan sumber energi yang berasal dari perut bumi di daerahnya, seperti Kalimantan Timur menggunakan batu bara sebagai sumber energi kelistrikan.

Namun, di Kalimantan Timur hal tersebut tak terjadi, meski penghasil batu bara, namun wilayah yang dipimpin oleh Awang Faroek tersebut masih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang menggunakan BBM.

"kalau naik mobil di sana ada beberapa pembangkit listrik yang kami lihat justru PLTD, ini aneh mestinya di Kalimantan Timur pembangkit listriknya batu bara," kata Kurtubi, dalam acara Pertamina Goes to Campus 2015, di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (4/5/2015).

Kurtubi menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, jika menggunakan PLTD maka biaya produksi listrik lebih besar. Sedangkan jika menggunakan PLTU lebih murah. "PLTD secara teori ekonomi energi sangat mahal. Justru ini berdiri ini dimana provinsi lumbung batu bara ini ada yang tidak benar mesti diluruskan," tuturnya.

Menurut Kurtubi, untuk memenuhi kebutuhan listrik Kalimantan Timur, pembangunan PLTU di mulut tambang bisa menjadi solusinya. "Sehingga kita dorong pemerintah membangung pembangkit listrik di mulut tambang agar lebih efisien, batu bara tidak perlu dibawa kemana-mana," pungkasnya.

Pemerintah Justru Kembangkan PLTD

Pemerintah akan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) untuk mengejar target penerangan 47 wilayah perbatasan pada 17 Agustus 2015. Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, total PLTD yang digunakan di 47 wilayah berbatasan sebesar 60 Mega Watt (MW).

"PLTD yang digunakan skala kecil. Proyek ini segera dikerjakan dan kami harapkan 2015 sudah menyala," kata Jarman.

Meski menggunakan PLTD, menurut Jarman, tidak meningkatkan beban keuangan PLN. Karena penggunaan PLRD hanya sementara untuk menunjang pembangkit energi baru terbarukan yang berpotensi di wilayah tersebut.

"Pulau terluar ada 47 titik perbatasan dan pulau terluar untuk dilistriki. Jadi PLN bisa pakai PLTD syukur-syukur di hybrid dengan EBT, ini segera," jelas dia.

Jarman menambahkan, untuk melancarkan penggunaan PLTD, aturan pelarangan penambahan PLTD akan diubah dan diberi kesempatan untuk penggunaan PLTD berkapasitas kecil di wilayah terpencil.

"Waktu itu hanya surat tidak boleh bangun PLTD. Tapi sekarang boleh supaya cepat," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.