Sukses

Begini Pemerintah Kenalkan Tenaga Nuklir ke Masyarakat

Pemerintah bangun reaktor daya eksperimen untuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi akan mengenalkan masyarakat mengenai penggunaan tenaga nuklir sebagai sumber energi, dengan membangun reaktor daya eksperimen di Serpong, Tangerang.

Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir mengatakan, agar meyakinkan masyarakat terhadap keamanan penggunaan teknologi nuklir sebagai sumber energi, perlu dibuktikan dalam wujud nyata.

"Untuk edukasi, kalau aman dan efisien. Bedanya sangat nampak sekali dulu sosialisasi bentuk berita," kata  Nasir, di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (12/4/2015).

Nasir mengatakan, pengenalan teknologi nuklir itu dengan membangun reaktor daya eksperimen atau Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) mini ditargetkan selesai 2018.

"Dalam hal ini kami bangun PLTN. Saya menunjukkan barangnya dulu reaktor daya eksperimen, masyarakat tak percaya tanpa dilihat barangnya dulu," tutur Nasir.

Ia menambahkan, jika PLTN mini tersebut sudah beroperasi, maka bisa dijadikan sarana edukasi dan wisata elektronik. Hal tersebut dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir (Batan).

"Nanti kalau sudah jadi sekaligus pariwisata bidang elektronik, nanti dibangun di Serpong selesai 2018 saya dorong. Batan melakukan ini dengan anggaran APBN untuk feasibility study dan engineering," kata Nasir.

Sebelumnya Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Djarot Sulistio Wisnubroto menyatakan siap membangun PLTN mini di kawasan Serpong pada 2017.

Reaktor daya kecil tersebut dapat dibangun sesuai arahan selama proses perizinan cepat dan pemerintah juga menyediakan dana yang cukup.

"Pak menteri mintanya memang yang berkapasitas 10-20 MW. Tapi secara pribadi saya menilai idelanya 10 MW dulu, karena ini masih demo jadi yang sekecil mungkin dulu," tutur Djarot.

Menurut Djarot, dibutuhkan biaya sekitar Rp 1,6 triliun dengan jangka waktu pembangunan lima tahun. Bila disetujui, BATAN akan memulai pembangunan tenaga nuklir pada 2015.

Pembangunan PLTN ini sejalan dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Sesuai UU tersebut, Indonesia diharuskan memiliki PLTN pada 2019.(Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.