Sukses

Jadi Penangkis Krisis, 70 Juta UMKM Justru Akrab dengan Rentenir

Pemerintah melalui perbankan akan mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 20 triliun pada tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Pemerintah menyatakan ada potensi 70 juta pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang membutuhkan askes keuangan dari perbankan. Puluhan juga pengusaha kecil tersebut selama ini hanya mengandalkan pendanaan dari  rentenir dan lembaga keuangan non bank.

Ketua Tim Gugus ketahanan Ekonomi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Destry Damayanti mengungkapkan, Indonesia bisa tahan terhadap badai krisis keuangan dunia pada 2008. Pasalnya, negara ini mempunyai kekuatan sektor riil atau UMKM.

"Tahun 2008 saat krisis melanda, kita justru bisa tahan karena punya sektor riil atau UMKM yang kuat. Misalnya saja di kondisi pelemahan rupiah sekarang ini yang sudah hampir Rp 13.500 per dolar AS, UMKM justru berinovasi terhadap produknya supaya tidak tergilas situasi ini. Jadi kita tidak bisa mengecilkan peran UMKM," terang dia dalam acara Microfinance Forum di Jakarta, Rabu (11/3/2015).

UMKM, kata Destry, berkontribusi terhadap Gross Domestik Product (GDP) Indonesia hampir 60 persen. Sementara sumbangsih dari perusahaan besar terhadap PDB Indonesia tidak terlalu besar. Artinya, sambung dia, ada potensi masif pada sektor UMKM terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pelaku UMKM perlu akses permodalan, ini yang harus kita dukung. Sebab ada potensi 70 juta pelaku UMKM yang belum terjamah akses keuangan perbankan. Mereka masih mengandalkan pendanaan dari rentenir dan lembaga keuangan non bank lain," terang dia.    

Oleh sebab itu, Destry, mengatakan, ‎pemerintah melalui perbankan akan mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 20 triliun pada tahun ini. Selain itu, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo akan dilibatkan dalam penyaluran KUR tersebut.

Pemerintah bakal menggulirkan program KUR pada 10 Maret 2015. Penyaluran KUR difokuskan untuk sektor pertanian dan nelayan. Plafon kredit yang ditentukan maksimal Rp 15 juta tanpa agunan.

Untuk pelaksana KUR, pemerintah telah menunjuk perusahaan BUMN yakni PT Askrindo dan Perum Akrindo sebagai pelaksana. Lalu, tiga bank pelat merah seperti Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.