Sukses

Baja RI Tak Lagi Kena Safeguard di Filipina

Hal ini menyusul sanggahan yang diberikan oleh pemerintah bahwa pangsa impor Indonesia kurang dari 3 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Filipina secara resmi mengeluarkan notifikasi penghentian penyelidikan safeguard untuk produk baja Galvanized Iron (GI) dan Prepainted Galvanized Iron (PPGI) melalui laporan preliminary determination pada 2 Februari 2015.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengatakan hal ini menyusul sanggahan yang diberikan oleh pemerintah bahwa pangsa impor Indonesia kurang dari 3 persen.

"Dengan demikian, Indonesia telah memenuhi persyaratan untuk dikecualikan dari pengenaan safeguard measure," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti ditulis Jumat (27/2/2015).

Menurud Partogi, penghentian ini juga membuka eksportir produsen baja GI dan PPGI untuk dapat memanfaatkan pangsa pasar ekspornya di Filipina.

"Ini kesempatan yang baik bagi para eksportir produsen baja GI dan PPGI untuk dapat memanfaatkan pangsa pasar ekspornya di Filipina dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia dalam rangka mendukung pencapaian target peningkatan ekspor 300 persen," jelasnya.

Penyelidikan safeguard untuk GI dan PPGI sendiri dimulai sejak 9 Oktober 2013. Secara resmi pada 2 Februari 2015, Departemen Perdagangan dan Industri Filipina telah menyampaikan preliminary determination yang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya serious injury pada industri domestik Filipina akibat adanya kenaikan impor GI dan PPGI. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini