Sukses

Ketimbang Ditenggelamkan, Kapal Asing Ilegal Bisa Dipakai Nelayan

Meski aksi penenggelaman kapal asing oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dinilai sebagai sikap yang tegas,

Liputan6.com, Jakarta - Meski aksi penenggelaman kapal asing oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dinilai sebagai sikap yang tegas, namun ada hal yang bisa lebih bermanfaat dari sekedar penenggelaman kapal-kapal yang tertangkap melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia tersebut.

Pakar Kelautan dan Maritim Son Diamar mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan yaitu dengan memberikan kapal-kapal tersebut kepada nelayan kecil untuk menambah jumlah kapal lokal yang mengisi perairan Indonesia.

"Yang paling kita bisa membangun armada. Selama ini kapal kita hanya 1.000 sedangkan asing sampai 4.000-5.000, kita harusnya siapkan armada untuk gantikan nelayan-nelayan asing itu," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Gedung Joang, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Bahkan menurut Son, lebih baik pemerintah mendorong penambahan kapal nelayan lokal jika dibandingkan menambah kapal patroli untuk mengontrol masuknya kapal-kapal asing.

"Bukan patrolinya yang diperkuat banyak. Karena kalau pun patroli diperbanyak, tetapi kapal yang mencuri tetap lebih banyak dan hasil laut kita tetap hilang," lanjutnya.

Dengan menambah jumlah kapal nelayan, maka juga dimanfaatkan untuk menjaga keamanan laut Indonesia. Para nelayan, nahkoda dan anak buah kapal lokal bisa dilatih untuk sekaligus mendeteksi keberadaan kapal asing yang melakukan pencurian ikan.

"Daripada armada patroli yang dibangun dengan mahal, lebih baik membangun kapal untuk nelayan. Sehingga mereka akan mengisi laut kita sekaligus juga bisa dioptimalkan untuk pertahanan. Karena nahkoda dan anak buah kapalnya kan bisa dilatih," katanya.

Pada intinya, aksi penenggelaman kapal tetapi boleh dilakukan untuk memberikan efek jera. Namun kedepannya, perlu juga dipikirkan pemanfaatan kapal asing tersebut untuk mendorong kesejahteraan nelayan lokal.

"Aksi penenggelaman harus ditindaklanjuti dengan proses yang sistematis. Karena kapal yang ditenggelamkan itu kan kapal yang sudah lama ditangkap, dan itu sifatnya hanya shock therapy," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini