Sukses

Top 5 Bisnis: Imbas Jokowi Stop Kirim PRT ke Luar Negeri

Presiden Jokowi bakal hentikan pengiriman PRT ke luar negeri. Rencana ini tentu akan memberi dampak ekonomi atau kehilangan devisa bagi RI.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) siap menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor informal seperti Pembantu Rumah Tangga (PRT) dua tahun mendatang. Rencana ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai dampak ekonomi atau potensi kehilangan devisa bagi Indonesia.

Informasi mengenai rencana Jokowi menghentikan ekspor PRT masih menjadi artikel yang paling diburu masyarakat. Tak hanya itu, berita mengenai pajak batu akik serta jurus Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menekan biaya pakan perikanan budidaya. 

Lengkapnya, berikut lima artikel paling populer di kanal bisnis Liputan6.com, edisi Minggu, 22 Februari 2015:

1. Stop Kirim PRT, RI Bakal Kehilangan Devisa?

Pemerintah akan mengirim TKI terlatih dan mempunyai keterampilan (skill worker) sebagai ganti dari stop ekspor PRT ke luar negeri yang mulai diberlakukan pada 2017.

Mantan Anggota DPR ini menegaskan, tidak akan ada kerugian maupun potensi kehilangan devisa akibat pengentian pengiriman PRT ke luar negeri. Lantaran tren pengiriman TKI di sektor informal menurun setiap tahun sejak pemberlakuan moratorium.

Nusron menyebut, pengiriman TKI di sektor informal pada tahun lalu mencapai 429 ribu orang atau merosot dari realisasi 2013 yang tercatat sebanyak 560 ribu orang. Sedangkan tahun ini, pemerintah tidak memasang target ekspor TKI.

2. Batu Akik Dikenai Pajak, Ini Tanggapan Pengusaha 

Demam batu akik telah melanda masyarakat Indonesia. Kalangan tua, muda kini memburu batu akik dari puluhan ribu sampai seharga ratusan juta rupiah. Fenomena tersebut dipotret Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai potensi penerimaan pajak.

Batu akik masuk dalam kategori perhiasan yang dipungut dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.253/PMK.03/2008. Aturan ini mengatur tentang Wajib Pajak Badan Tertentu sebagai Pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Dari Pembeli Atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah.

Pajak 5 persen itu dikenakan atas transaksi penjualan batu akik senilai di atas Rp 100 juta karena termasuk barang sangat mewah.

3. Jurus Menteri Susi Tekan Biaya Pakan Perikanan Budidaya

Pemerintah berupaya menurunkan harga pakan untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya mengingat selama ini biaya pakan merupakan biaya tertinggi dalam usaha budidaya air tawar.

Salah satu cara dilakukan dengan memenuhi kebutuhan bahan baku lokal melalui Gerakan Pakan Ikan Mandiri (GERPARI). Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, upaya yang ditempuh tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada pemenuhan target produksi perikanan nasional dan peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan.

4. Cara Menteri Perdagangan Sikat Mafia Beras

Harga beras melambung di saat stok memadai terjadi akibat ulah para mafia beras. Mata rantai penyaluran beras dari Bulog sampai ke pedagang perlu diaudit untuk memberantas mafia beras yang sangat merugikan konsumen. Bagaimana cara Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel memberantas mafia migas?

5. Kesultanan Banten Tolak Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung

Para keturunan Kesultanan Banten, Kyai, Alim Ulama, dan para Jawara se-Banten menolak terhadap peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 23 Februari 2015.

"Kalau KEK akan membuat kemakmuran masyarakat Banten dan tidak ada kemaksiatan, akan kami dukung," kata Abas Waseh, Dzuriyat Kesultanan Banten, saat di temui di Masjid Agung Serang, Kota Serang, Minggu (20/2/2015).

Abas Waseh tak sendirian, dirinya bersama para kyai, jawara, alim ulama, serta para santri meminta agar pembangunan KEK Tanjung Lesung dilakukan renegosiasi terlebih dahulu.  (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini