Sukses

Muluskan Proyek Infrastruktur, Pemerintah akan Bentuk Bank Tanah

Pembentukan land bank perlu dilakukan segera untuk meningkatkan kedaulatan pemerintah dan menjamin pembangunan proyek-proyek infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengakui hingga saat ini, masalah pembebasan lahan masih menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mewacanakan pembentukan bank tanah (land bank) di Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, pembentukan land bank perlu dilakukan segera untuk meningkatkan kedaulatan pemerintah dan menjamin pembangunan proyek-proyek infrastruktur dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Karena kalau pemerintah tidak punya kedaulatan di republik ini, maka segala proyek ini tidak akan pernah bisa jalan,” jelas Bambang seperti mengutip laman Sekretariat Kabinet, Kamis (12/2/2015).

Dengan adanya land bank, lanjut Bambang, nantinya lembaga inilah yang akan melakukan pembelian tanah sebelum proyek pembangunan infrastruktur dimulai.

Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan, bahwa saat ini, pemerintah terus melakukan pembahasan pembentukan land bank dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU) tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menyebutkan, ide dari BLU (land bank) ini adalah ketika sudah mendapat indikasi daerah-daerah ini (untuk pembangunan infrastruktur), maka BLU itu yang akan melakukan pembelian (tanah) terlebih dahulu.

Kemudian, ketika akhirnya proyek ini jadi akan direalisasikan, maka pihak yang menjalankan proyek, apakah kementerian, apakah investor, tinggal membeli dari BLU tersebut.

Menurut Menkeu, jika pembebasan tanah baru dilakukan setelah proyek diluncurkan, hal tersebut dikhawatirkan akan menghambat pelaksanaan proyek sendiri. 

“(Kalau) launching proyeknya, lakukan lelang, baru pengadaan tanah, saya yakin proyek ini tidak akan jadi, karena saya yakin harga tanah ini begitu bocor akan naik luar biasa, sehingga akhirnya malah menyulitkan dari land acquisition itu sendiri,” jelasnya

Menkeu mencontohkan, pembangunan ruas tol Trans Jawa, misalnya, saat ini masih terkatung-katung karena terkendala masalah pembebasan tanah. “Kita sudah tahu persis berapa banyak proyek yang terhambat hanya gara-gara masalah pembebasan tanah, termasuk Trans Jawa, misalnya, di Jawa Tengah bagian utara, ada beberapa ruas yang sama sekali belum dibebaskan,” ungkapnya.

Hal tersebut, lanjut Menkeu, mengakibatkan pembangunan jalan tol Trans Jawa akan sulit terwujud dalam waktu dekat. (Nrm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini