Sukses

Masih Banyak Pengemplang Pajak, Pengusaha Salahkan Pemerintah

Pengusaha tidak mau menjadi kambing hitam dari banyaknya wajib pajak yang belum membayarkan pajak sesuai dengan aturan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha tidak mau menjadi kambing hitam dari banyaknya wajib pajak yang belum membayarkan pajak sesuai dengan aturan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan jika pemerintah menetapkan tarif pajak dalam batas yang wajar, pengusaha-pengusaha yang dianggap pengemplang pajak pasti tidak segan untuk membayarkan pajaknya dengan benar.

"Seandainya pajak tarifnya realistis, semua akan membayar dan akhirnya pendapatan negara naik," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Menurut dia, pengemplangan pajak yang dilakukan bisa saja dipicu karena pengusaha merasa bahwa fasilitas yang disediakan oleh pemerintah tidak seimbang dengan besaran pajak harus dibayarkan oleh pengusaha.

"Untuk diketahui kondisi lingkungan pengusaha Indonesia kalau dibandingkan negara lain tidak menguntungkan. Di sini pajak tinggi, bunga bank tinggi, logistik tinggi dan urusan perizinan ribet. Seharusnya ini tugas pemerintah untuk bagaimana persaingan antar pengusaha merata dengan negara lain," lanjutnya.

Menurut Suryo, jika pemerintah menerapkan tarif pajak terlalu tinggi, maka akan menjadi beban pengusaha serta akan memberikan dampak yang lebih besar.

"Kalau tarif pajak tidak realistis, dampaknya ke industri. Kalau industrinya tidak jalan maka akan berdampak pada PHK pegawai. Akhirnya angka pengangguran meningkat. Ini kan tidak kita inginkan," kata dia.

Meski demikian, Suryo mengatakan bahwa pengusaha tetap mendukung upaya pemerintah meningkatkan pendapatan pajak asal dengan cara-cara yang tidak membebani sektor usaha.

"Kita tidak anti terhadap upaya pemerintah menaikkan pendapatan pajak, tapi caranya itu jangan keliru. Jangan sampai membuat kondisi tidak kondusif yang menyebabkan rusak semua," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini