Sukses

Susi Air Langgar Izin Terbang, Ini Komentar Menteri Susi

Sekitar 61 penerbangan dari 5 maskapai tercatat melanggar izin penerbangan. Salah satu maskapai tersebut yaitu Susi Air milik Menteri Susi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengeluarkan rilis terkait maskapai yang bandel karena melanggar izin penerbangan. Sebanyak 61 penerbangan dari 5 maskapai tercatat melanggar izin penerbangan. Maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa dan Susi Air.

Nama maskapai yang muncul terakhir itu, adalah Susi Air diketahui merupakan milik dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Soal penerbangan ilegal yang juga menyeret maskapai Susi Air, Menteri Susi mengaku tak tahu menahu. Bahkan Susi menuturkan, dirinya sudah tak miliki sangkut paut lagi terhadap Susi Air.

"Susi Air melanggar. Waduh tidak tahu saya. Saya tidak ngurusin Susi Air lagi," kata Susi seperti ditulis Sabtu (9/1/2015).

Rilis yang telah dikeluarkan Kementrian pimpinan Ignatius Jonan juga mencatat jumlah perizinan penerbangan yang telah dilanggar maskapai-maskapai tersebut. Yaitu, Garuda Indonesia melanggar empat izin penerbangan dan Lion Air sebanyak 35 penerbangan, Wings Air 18 penerbangan, Trans Nusa 1 penerbangan dan Susi Air 3 penerbangan. Namun lagi-lagi Susi juga mengaku tak tahu soal pelanggaran itu.

"Tanya saja sama yang ngurus sekarang," singkat Susi.

Sebab itu, Menhub Ignatius Jonan juga memastikan akan memberikan sanksi kepada para maskapai tersebut. Para maskapai pun diminta segera mengurus dan kembali mengajukan izin dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Jonan menjamin bila maskapai telah mengajukan izin atas rute-rute tersebut pihaknya mengupayakan akan segera mengeluarkan izin tersebut jika sesuai aturan.
 
"Diusahakan  izin lengkap segera aja saya sarankan maskapai ajukan  izin dengan syarat lengkap," jelas dia. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.