Sukses

Agar Tak Kalah Saing, Petugas SPBU Pertamina Jangan Jutek

Penghapusan premium diprediksi bakal membuat SPBU asing menjamur. Ini jurus agar SPBU Pertamina tidak kalah saing.

Liputan6.com, Jakarta - Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi RON 88 jenis premium merupakan momentum yang sangat dinantikan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing. PT Pertamina (Persero) harus hati-hati karena SPBU asing akan kian menjamur di Tanah Air jika premium dihapus.

Lalu apa yang harus dilakukan Pertamina?

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menyarankan agar Pertamina meningkatkan pelayanan agar tidak kalah bersaing dengan SPBU asing.

"Petugas SPBU Pertamina jangan jutek, harus ramah. Pelayanannya juga harus ditingkatkan.  Misalnya seperti di SPBU asing itu ada layanan seperti kaca mobil dibersihkan," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (5/1/2014).

Tak hanya itu, pemerintah juga harus turun tangan untuk menghadang menjamurnya SPBU asing. Misalnya dengan mewajibkan perusahaan asing membangun kilang BBM atau tangki timbun jika ingin mendirikan SPBU di Indonesia.

"Kita harus belajar dari negara lain. Di sana untuk bisa jualan BBM dan mendirikan SPBU, perusahaan asing diwajibkan membangun kilang. Pemerintah harus mengatur bagaimana posisi BUMN, swasta, dan asing harus ada batasan tegas," kata dia.

Ketua II DPP Hiswana Migas Mochamad Ismed sebelumnya meminta agar rekomendasi penghapusan premium dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas tersebut ditinjau ulang.

Bagi pengusaha SPBU, keberadaan BBM RON 88 dinilai sebagai bentuk perlindungan bagi pengusaha SPBU lokal dari pemerintah. Pasalnya, SPBU asing tidak menjual premium tapi RON 92.

"Selama ini kompetitor mati suri karena  masih ada BBM RON 88. Kalau itu dicabut, produk kita sama dengan kompetitor. Kalau sudah begitu, SPBU asing kian menjamur. Memang momen ini dinantikan kompetitor," kata Ismed.

Liberalisasi di bisnis ritel BBM ini, lanjut dia, memang sudah lama dinantikan oleh para operator SPBU asing. Untuk itu, pengusaha SPBU meminta perlindungan dari pemerintah agar bisnisnya bisa terus berjalan dengan baik di Indonesia.

"Liberalisasi inilah yang lama ditunggu oleh para kompetitor (SPBU asing)," terangnya. (Ndw)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini