Sukses

Pelaku Usaha Domestik Didorong Produksi Gula Rafinasi

Pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan teknologi untuk memproduksi gula rafinasi untuk mengurangi impor gula.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Saleh Husein meminta kepada pelaku usaha yang memiliki pabrik gula di Indonesia untuk dapat mengembangkan teknologi agar dapat memproduksi gula rafinasi.

Saleh mengungkapkan, ‎pengembangan teknologi tersebut untuk memproduksi gula rafinasi dari bahan baku tanaman tebu yang juga dapat didapatkan di dalam negeri.

"‎Kami berupaya terus agar raw sugar bisa diproduksi dalam negeri, memang tidak mudah. Kalau ada yang mau produksi pasti kami bantu‎," kata Saleh di Gedung RNI, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Dia mengungkapkan, untuk dapat memproduksi gula tersebut selain teknologi yang perlu ditingkatkan juga membutuhkan lahan tebu paling tidak 10 hektar (ha).

Saat ini, dirinya telah berbicara kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Menteri Agraria untuk dapat membantu para produsen gula dalam mempermudah pengadaan lahan.

Saleh mengungkapkan, saat ini ada beberapa perusahaan yang sudah mampu memproduksi gula-gula rafinasi.‎"Yang jelas di Lamongan, yang sudah saya kunjungi, itu sudah punya mesin yang bisa produksi gula rafinasi, rencananya April mulai produksi, tapi kapasitas tidak banyak, sekitar 200 ribu ton per tahun," kata dia.

Dengan peningkatan industri dalam negeri tersebut ke depan akan membantu mengurangi impor gula yang saat ini tercatat masih sebesar 2,8 juta ton per tahun. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.