Sukses

Produsen Lokal Diminta Mulai Memproduksi Gula Mentah

Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin mengatakan, setiap tahun kebutuhan industri dalam negeri mencapai 3 juta ton.

Liputan6.com, Jakarta-
Pemerintah mendesak perusahaan gula nasional untuk bisa memproduksi gula mentah (raw sugar). Langkah ini untuk bisa melepaskan Indonesia dari ketergantungan gula mentah impor.
 
Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan gula industri dalam negeri 3 juta ton, Indonesia perlu membangun 10 pabrik gula. 
 
Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin mengatakan, setiap tahun kebutuhan industri dalam negeri mencapai 3 juta ton. Namun hingga saat ini belum ada pabrik lokal yang bisa memproduksi gula mentah.
 
“Memang belum ada (pabrik gula mentah), padahal kebutuhannya hampir 3 juta ton per tahun. Itu gula mentah, bukan gula rafinasi,” ucap Saleh di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (15/12/2014).
 
Dijelaskannya, Indonesia membutuhkan pembangunan 10 pabrik gula yang mampu menghasilkan gula mentah dengan asumsi 300 ribu ton setiap tahun.
 
Salah satu contohnya pabrik gula di Lamongan, Jawa Timur yang sedang dalam tahap konstruksi. Sementara rendemen yang bisa memenuhi spesifikasi industri di kisaran 9-10 persen.
 
"Kita dorong kalau bisa industri gula nasional bisa memproduksi gula mentah sehingga nggak perlu impor lagi. Tapi kita perlu juga misalnya industri yang produksi gula rafinasi dan membutuhkan 10 ribu hektare (ha) untuk kebun tebunya. Itu baru ekonomis," terang dia. 
 
Memenuhi kebutuhan lahan, Saleh mengaku menemui kendala. Perlu ada kerjasama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mendapat dukungan tersebut. Sebagai contoh lahan pabrik gula di Lamongan, di mana Bupati setempat menyediakan lahan pertanian sekira 17 ribu untuk sebagai area tanam tebu.
 
"Tapi itu baru tahun depan. Nanti kita lihat lagi di Nusa Tenggara Barat kita lihat lagi sejauh mana pembangunannya. Karena kebutuhan gula rafinasi sangat tinggi terutama untuk industri makanan minuman. Itu disampaikan langsung pihak Coca Cola dan industri lain," tegas dia.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini