Sukses

Industri Besi Baja Tagih Kompensasi Kenaikan Tarif Listrik

Pengusaha baja mengaku kesulitan di tengah situasi perekonomian global yang tidak stabil.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha baja yang tergabung dalam Indonesia Iron and Steel Industry Associations (IISIA) menagih janji pemerintah untuk memberikan kompensasi akibat kenaikan tarif listrik yang berlangsung secara bertahap hingga akhir tahun ini.

Hal ini yang disampaikan oleh Ketua Umum IISIA Irvan Kamal Hakim usai bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin di Ruang Tamu Menperin, Gedung Kementerian Perindustrian.

"Kami membicarakan isu mengenai pencabutan subsidi listrik. Kita mempertanyakan kapan kompensasi fiskal itu bisa dilakukan, kita masih menunggu itu. Tapi Pak Menteri belum kasih jawaban, karena beliau kan masih baru," ujar dia di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Menurut dia, di tengah situasi perekonomian global yang tidak stabil dan menurunnya harga besi global serta memburuknya perekonomian China maka tidak ada pilihan lain bagi industri besi baja dalana negeri untuk meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan kompensasi fiskal dan pengetatan aturan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Kalau kompensasi fiskal itu kan macam-macam, bisa terkait dengan PPN, PPh, atau bea masuk," lanjutnya.

Irvan mengungkapkan, kenaikan tarif listrik berdampak besar bagi industri besi baja dalam negeri. Pasalnya komponen energi mempunyai porsi 20 persen-30 persen dari total biaya produksi. Sedangkan bahan baku memiliki porsi 50 persen-55 persen.

"Jadi totalnya itu sekitar 80 persen-85 persen. Sisanya itu tenaga kerja, logistik dan lain-lain. Sekarang biaya produksinya semakin membengkak, terutama untuk industri hulunya," kata dia.

Meski biaya produksi terus meningkat, namun industri tidak begitu saja bisa menaikan harga jual produk besi baja.

Hal ini lantaran harga jualnya ditentukan oleh pasar dan juga harus bersaing dengan produk besi baja dari negara lain.

"Orang selalu menganggap kalau biaya produksinya naik, harga jual bisa naik. Padahal tidak selalu demikian, karena ada pasar yang menentukan. Kalau itu kita monopoli sendiri mungkin bisa. Tapi jangan lupa bahwa kita juga ada pesaing," jelasnya.

Meski demikian, Irvan menegaskan bahwa industri besi baja tetap mendukung kebijakan pemerintah yang mengurangi subsidi dan menaikan tarif listrik. Pria yang juga merupakan Direktur Utama PT Krakatau Steel ini hanya mengingatkan agar adanya kompensasi fiskal yang telah dijanjikan agar direalisasikan oleh pemerintah.

"Sebetulnya subsidi dicabut itu kita setuju, yang kita keberatan naiknya itu 64 persen dalam 8 bulan, dan ditengah kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi, gas alam, fluktuasi nilai tukar rupiah. Kita dulu mintanya 3 tahun. Tapi karena ini sudah terjadi, maka kita ingatkan kompensasi fiskalnya. Kita berharap ada jalan keluar," tandas dia. (Dny/Nrm).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.