Sukses

Moratorium PNS Bisa Dicabut Sebelum 5 Tahun, Ini Syaratnya

MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi menuturkan, waktu moratorium PNS dapat berubah, bila ekonomi membaik maka bisa saja kurang dari lima tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait moratorium penerimaan PNS mulai menjadi sorotan. Waktu moratorium yang mencapai lima tahun dinilai terlampau lama.

MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan, waktu moratorium PNS bisa saja berubah. Tergantung bagaimana kajian yang akan dilakukan. Terutama terkait kondisi ekonomi negara.

"Kalau ditanya kenapa 5 tahun, lebih baik saya mengatakan 5 tahun, tapi ketika ekonomi membaik, situasi membaik bisa dibuka lagi lebih cepat," kata Yuddy usai menjenguk mantan presiden BJ Habibie di RSPAD Gatot Subroto, Minggu (2/11/2014).

Yuddy menjelaskan, kebijakan moratorium sejatinya dilakukan untuk mengkaji ulang kinerja PNS yang ada saat ini, apakah sudah tepat sasaran, berhasil guna, efektif, efisien, dan produktif. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir sebab tidak akan mengganggu proses kepegawaian yang sudah berjalan.

"Daripada saya bilang 2 tahun, tapi 3 tahun belum dibuka 4 tahun 5 tahun. Lebih baik, mengatakan pahit tapi hasilnya manis, daripada berkata manis tapi hasilnya pahit," lanjut Yuddy.

Politikus Partai Hanura itu mengibaratkan moratorium PNS seperti moratorium yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti. Susi memberlakukan moratorium penghentian sementara pengoperasian kapal besar, agar kapal nelayan kecil bisa beroperasi. Setelah itu, kapal besar bisa beroperasi kembali.

"Ini kan ancer ancer saja. Insya Allah pemerintah dalam menjalankan kebijakan moratorium itu tidak gegabah dan berhati-hati," kata Yuddy. (Ahmad R/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.