Sukses

Jokowi Diminta Bentuk Bank Tanah

Salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan Jokowi terkait persoalan ketersediaan lahan atau tanah untuk pembangunan rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan baru Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) akan menghadapi banyak tantangan selama masa pemerintahannya. Salah satunya, terkait penyediaan perumahan terutama bagi masyarakat kelas menengah dan bawah.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo mengatakan salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan Jokowi terkait persoalan ketersediaan lahan atau tanah untuk pembangunan rumah.

Menurutnya, untuk mengatasi persoalan lahan ini, pemerintahan Jokowi harus segera membuat regulasi berupa payung hukum untuk pengadaan Bank Tanah.

"Ini untuk mengatur penggalangan dana baik yang bersumber dari APBN, APBD, dana CSR maupun dari Badan-badan usaha lainnya. Serta mengatur pengelolaan dan pemanfaatan tanah," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/10/2014).

Dia menyakini, jika ada kepastian hukum dan Bank Tanah ini bisa dibentuk, maka pemerintahan Jokowi akan mampu menyelesaikan masalah perumahan rakyat dengan cara menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang menghambat dalam pemenuhan hunian layak bagi masyarakat, seperti penyediaan lahan dan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, yang tak kalah penting yaitu memperbaiki mental para pejabat yang diberikan tanggung jawab harus pro-rakyat.

"Saya yakin dengan visi revolusi mentah yang diusung Pak Jokowi, persoalan perumahan rakyat akan mampu diatasi pemerintahan Jokowi-JK mendatang," kata dia.

Eddy berharap pemerintahan Jokowi-JK akan lebih serius menangani persoalan kebutuhan hunian bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kecil yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sebab, angka backlog akan terus meningkat jika tidak segera diatasi. Dari tahun ke tahun, angka backlog terus meningkat. Misalnya pada 2010 lalu diangka 13,6 juta unit, tahun 2014 ini sudah meningkat sebesar 10,29 persen menjadi 15 juta unit.

"Dalam lima tahun ke depan, jika tidak segera diselesaikan, maka backlog diperkirakan mencapai angka 17 juta KK atau setara dengan 68 juta jiwa rakyat Indonesia belum memiliki rumah layak huni," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam data Biro Pusat Statistik, kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tempat tinggal (backlog) pada 2014 sudah mencapai lebih dari 15 juta unit.

"Angka ini akan terus bertambah jika tidak ada solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut," tandasnya. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini