Sukses

Kementerian Perhubungan Berupaya Tekan Gas Rumah Kaca

Kementerian Perhubungan menargetkan semua sektor juga turut berpartisipasi untuk mengurangi polusi akibat gas rumah kaca.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menargetkan mampu menekan gas rumah kaca sebesar 41 persen pada 2020 untuk mengurangi polusi. Jumlah itu terbagi dari 26 persen dari usaha dalam negeri dan 15 persen dari internasional.

Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, Yusfandri Gona mengatakan, semua sektor mulai dari kehutanan, energi, lahan gambut dan transportasi harus berkontribusi terhadap pemenuhan target tersebut. Khusus untuk transportasi udara targetnya 41 persen pada 2020.

"Itu kan semua sektor mulai dari kehutanan, energi, lahan gambut dan transportasi. Khusus untuk transportasi udara targetnya 41 persen pada 2020," kata Yusfandri saat menggelar konferensi pers di acara International Civil Aviation Organization (ICAO) Committee Aviation on Environment Protection (CAEP) di Kuta, Bali, Senin (14/9/2014).

Menurut Yusfandri, penekanan emisi gas rumah kaca akan terus berlanjut dan dapat menekan hingga 20 persen pada 2030. Untuk mencapai netral growth diharapkan pada 2050. "Pada tahun 2050 itu emisi tidak boleh bertambah meski industri perhubungan terus tumbuh," paparnya.

Ia menuturkan, dari hasil kajian bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perguruan tinggi dan sejumlah institusi terkait lainnya mengenai bahan bakar ramah lingkungan dan terbarukan, minyak kelapa sawit (palm oil) merupakan jawaban yang baik untuk kurangi dampak gas rumah kaca. "Ke depan itu mengarah kepada palm oil atau minyak kelapa sawit," terangnya.

Sementara itu,  ICAO CAEP Security, Jane Hube mengatakan, gagasan penggunaan palm oil akan dibahas di pertemuan tersebut ICAO CAEP. (Dewi Divianta/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.