Sukses

Pemda Berharap Blok Migas Cepu Segera Produksi

Kepastian produksi Blok Cepu, sangat penting bagi daerah karena digunakan sebagai dasar penyusunan APBD.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah daerah berharap produksi Blok Cepu dapat segera meningkat sesuai dengan rencana, agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  meningkat dan dapat digunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat sekitar blok tersebut.

Kepastian produksi Blok Cepu, sangat penting bagi daerah karena digunakan sebagai dasar penyusunan APBD. Jika terjadi perubahan rencana atau target, pemda berharap dapat segera memperoleh informasinya.

“Kami minta penjelasan kapan puncak produksi Blok Cepu. Dulu direncanakan Juni 2014, tapi sampai sekarang infrastruktur belum selesai,” kata Ali Hendro dari Dinas ESDM Jawa Timur, seperti yang dikutip dari situs resmi Ditjen Migas, di Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Menurut Kasubdit Penerimaan Negara Ditjen Migas Kementerian ESDM, I Gusti Suarnaya Sidemen, bukan hanya pemda setempat, produksi dari Blok Cepu menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesi untuk mendongkrak produksi minyak nasional.

Akibat target produksinya tidak tercapai, pemerintah terpaksa merevisi lifting minyak 2014 dari 870 ribu barel per hari menjadi 818 ribu barel per hari.

Peningkatan produksi blok ini masih terkendala masalah teknis. Alhasil, puncak produksi Blok Cepu sebanyak 165 ribu barel per hari yang direncanakan terwujud pada September 2014, mundur menjadi sekitar Juli 2015.

Kontrak Kerja Sama (KKS) Cepu ditandatangani 17 September 2005 dan berakhir pada 2035, mencakup wilayah kontrak Cepu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Mobil Cepu Ltd. (MCL), Ampolex Cepu Pte Ltd., PT Pertamina EP Cepu dan empat Badan Usaha Milik Daerah: PT Sarana Patra Hulu Cepu (Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (Bojonegoro), PT Blora Patragas Hulu (Blora) dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (Jawa Timur) yang tergabung menjadi kontraktor di bawah KKS Cepu. Bertindak sebagai operator adalah MCL.

Luas wilayah kerja pertambangan Blok Cepu keseluruhan adalah 919,19 km persegi, dengan perhitungan 624,64 km persegi di Kabupaten Bojonegoro, 255,60 km persegi di Kabupaten Blora dan 38,95 km persegi di Kabupaten Tuban.

Proyek Banyu Urip adalah proyek pertama yang dikembangkan pada masa setelah penandatanganan KKS, yang termasuk didalamnya pengembangan lapangan minyak Banyu Urip.

Penemuan Lapangan Minyak Banyu Urip diumumkan pada April 2001 dan diperkirakan memiliki kandungan minyak lebih dari 250 juta barel. Pada masa produksi puncak, lapangan minyak Banyu Urip memiliki desain kapasitas produksi hingga 165.000  barel per hari. (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini