Sukses

Pengurangan Kran Pengisi BBM Bersubsidi Mulai di Jakarta Pusat

Pelaksanaan program ini bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta dan PT Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, pengurangan kran pengisi (nozzle) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan dimulai dari Jakarta Pusat.

Andy mengatakan, pengurangan nozzle BBM bersubsidi merupakan salah satu cara untuk menekan konsumsi  BBM bersubsidi agar tidak melebihi kuota 46 juta Kilo liter (Kl).

"Pengurangan nozzele premium, Jakarta pusat duluan," kata Andy di kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Ia mengungkapkan, Jakarta Pusat menjadi wilayah pertama karena tidak terhubung dengan provinsi lain. Untuk menerapkan program ini harus melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT Pertamina (persero).

"Daerahnya dilingkari daerah lain, pure Jakarta, tapi koordinasi dengan Ahok (PLT Gubernur Jakarta). Pertamina, kalau pertamina nggak bisa ya susah juga," tutur Andy.

Pemerintah akan mengurangi kran pengisi (nozzle) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengurangi konsumsi BBM.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro mengatakan, akan menerapkan pengurangan nozzle pada SPBU setelah lebaran Idhul Fitri.

Menurut Edy, dengan pengurangan nozzle tersebut dapat menghemat konsumsi BBM besubsidi sebesar 2 juta dari kuota BBM bersubsidi yang telah ditetapkan dalam Anggran Pendapatan Belanja Negara Perubah (APBNP) sebesar 46 juta Kl.

"Dapat mengurangi konsumsi BBM bersubsidi sebanyak 2 juta kilo liter. Jadi kami upayakan agar kuota yang telah terpangkas 2 juta kl ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Ya memang sebaiknya diterapkan usai Idul Fitri. Paling tidak sekitar Agustus diterapkan," pungkas Edy. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini