Sukses

Dua BUMN Bekerjasama untuk Pelihara Peralatan Listrik

Dengan melakukan sinergi antara BUMN maka mendorong biaya pemeliharaan material PLN dibelanjakan di dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) bersama PT PINDAD (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan jasa rehabilitasi, rekondisi, pemeliharaan peralatan instalasi ketenagalistrikan dan penyediaan peralatan teknis.

Direktur Utama PLN, Nur Pamudji menyebutkan, ruang lingkup nota kesepahaman kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu pengembangan dan pembuatan peralatan teknis pembangkitan tenaga listrik dan energi terutama yang spesifik, produk dan jasa pemeliharaan,rehabilitasi, dan rekondisi peralatan instalasi ketenagalistrikan terutama yang spesifik.

"Pemanfaatan dan pendayagunaan fasilitas produksi dan aset. Teknologi dan metode peledakan dengan segala aspek yang tercakup di dalamnya dan supervisi, pelatihan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM)," kata Nur, di Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Kerja sama PLN dengan PINDAD merupakan bentuk sinergi antar BUMN yang selalu dianjurkan oleh pemerintah. Menurut Nur,  PLN bisa bekerja sama dengan badan usaha milik negara maupun dengan lembaga lain, atau perusahaan lain milik swasta yang memiliki kemampuan dalam reverse engineering, terutama yang memiliki work shop sendiri.

"Reverse engineering kami rintis sejak 2011. Sudah jadi kebijakan reverse engineering dilakukan di PLN," tutur Nur.

Nur melanjutkan, akan dilakukan serentetan kerja sama PLN dengan pihak-pihak yang bisa melakukan reverse engineering. Perseroan berusaha supaya badan usaha yang bisa melakukan produksi spare part bisa saling bekerja sama, bisa saling mengisi sehingga sebanyak mungkin spare part ini diproduksi oleh perusahaan di dalam negeri.

Dengan demikian biaya pemeliharaan material PLN sebesar 13,3 triliun per tahun ada sebagian yang tidak perlu dibelanjakan di luar negeri, tapi dibelanjakan di dalam negeri. Belanja modal yang dihabiskan di dalam negeri itu secara bertahap angkanya harus naik. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini