Sukses

Dahlan Minta BUMN Bayar THR Dua Minggu Sebelum Lebaran

"Kalau THR dibayarkan cepat, orang-orang mudik juga cepat," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Liputan6.com, Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) selalu ditunggu-tunggu para pekerja menjelang lebaran, baik oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikenal dengan gaji ke-13 sampai kalangan buruh.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan meminta kepada perusahaan pelat merah untuk membayarkan THR kepada pekerja jauh-jauh hari.

"Mudik itu terkait THR, saya minta perusahaan BUMN memberikan THR jauh-jauh hari. Kalau bisa dua minggu sebelum Ramadhan berakhir," kata dia di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (24/6/2014).   

Dahlan berharap perusahaan swasta dapat melakukan hal serupa agar mudik tak menumpuk mepet tiga hari atau sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Jadi arus mudik tidak numpuk pada hari-hari terakhir puasa. Kalau THR dibayarkan cepat, orang-orang mudik juga cepat," ujarnya.

Senada dengan Dahlan, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono juga meminta perusahaan membayar THR dari jauh hari sebelum perayaan lebaran. Hal ini untuk menghindari kepadatan arus mudik saat lebaran.

Menurut dia, THR sangat mempengaruhi masyarakat melakukan mudik. Hal ini berkaca dari pengalaman tahun lalu melonjaknya arus mudik di beberapa daerah terjadi setelah pembagian THR.

"Seperti di Sampit dua hari sebelum lebaran baru dibayar, sehingga keluar perkiraan," kata Bambang beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Ia menghimbau agar para penyedia tenaga kerja melakukan pembayaran THR lebih awal, agar arus mudik bisa sesuai dengan perkiraan. Kemenhub memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada tiga hari sebelum lebaran yaitu, Jumat 25 Juli 2014. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • THR Lebaran adalah Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan setiap pengusaha kepada karyawannya setidaknya H-7 Lebaran Idulfitri.

    THR Lebaran

  • Dahlan Iskan adalah mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang kini berstatus sebagai tersangka

    Dahlan Iskan

Video Terkini