Sukses

Dahlan Wajibkan PTPN Bangun Pembangkit Listrik di Sumatera

Menteri BUMN mendorong perusahaan perkebunan BUMN memanfaatkan limbah perkebunan kelapa sawit untuk menghasilkan listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan telah mewajibkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk membangun pembangkit listrik di Sumatera.

Dahlan mengaku, pembangunan pembangkit listrik ini dilakukan dengan memanfaatkan limbah perkebunan kelapa sawit milik PTPN yang selama ini belum digunakan secara maksimal.

"Pabrik kelapa sawit itu bisa menghasilkan listrik, selama ini belum bisa dimanfaatkan. Jadi rapat pimpinannya kemarin yang panjang itu bahas bagaimana pabrik kelapa sawit yang milik PTPN itu bisa menghasilkan listrik dan  di seluruh Sumatera," kata Dahlan saat ditemui di kantornya, Jumat (23/5/2014).

Dengan adanya kewajiban itu, nantinya akan menambah pasokan listrik seluruh Sumatra mencapai 1000 Mega Watt dari 77 pabrik kelapa sawit milik BUMN.

Sebagai percobaan, Dahlan mengaku saat ini sudah menguji cobakan pembangunan pembangkit berbahan bakar biofuel tersebut di 2 pabrik dan hal itu diakui sukses.

"Bayangkan kalau semua pabrik kelapa sawit bisa memanfaatkan limbahnya untuk pembangkit listrik, BUMN dan swasta itu bisa 1.000 MW, itu fantastis sekali, nah itu yang selama ini yang bikin greget," tegas mantan Dirut BUMN itu.

Target pembangunan pembangkit ini diharapkan dimulai di seluruh pabrik pada 2014. Sehingga pembangkit itu mulai beroperasi pada 2016. Dalam proses pembangunan, Dahlan mengizinkan PTPN untuk bekerjasama dengan perusahaan BUMN lainnya apabila tidak memiliki kapasitas yang cukup.

Sementara untuk pendanaan, dalam pembangunan orang nomor satu di kementerian BUMN itu menjamin akan memfasilitasi pinjaman melalui perbankan lokal.

"Anggarannya masing-masing, pinjam perbankan dalam negeri, bank dalam negeri cukup kok, yang penting pokoknya limbah yang selama ini dibuang harus jadi listrik," pungkasnya. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini