Sukses

JK: Dilarikan Pemiliknya Bikin Dana Talangan Century Membengkak

Permasalah Bank Century bukan merupakan permasalahan krisis keuangan namun hanya permasalahan kriminal biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberian dana talangan (bailout) ke PT Bank Century Tbk membengkak karena dana tersebut dilarikan pemilik bank.

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla dalam kesaksiannya dalam sidang di Pengadilan Tipikor berkaitan dengan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya, menjelaskan bahwa pada awalnya, Sri Mulyani, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan, pada 21 November 2014 atau saat pertama kali menghadap ke dirinya, mengajukan dana bailout untuk Bank Century sebesar Rp 632 miliar.

Menurut Kalla, ia sebagai wakil presiden dan sebagai pejabat pengganti presiden karena saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang berada di luar negeri menyetujuinya.

Alasan, Jusuf Kalla menyetujuinya karena informasi yang diberikan Sri Mulyani dan juga Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), kemungkinan besar jika Bank Century tidak diselamatkan akan menganggu sistem perbankan nasional.

Namun pada pertemuan kedua atau empat hari sesudahnya, Jusuf  Kalla mendapat laporan kembali dari Sri Mulyani bahwa dana talangan yang harus diberikan kepada Bank yang dipimpin oleh Robert Tantular tersebut membengkak menjadi Rp 2,7 triliun.

Dalam cerita Kalla, Sri Mulyani mengatakan pembengkakan dana talangan tersebut karena terjadi kriminalisasi di Bank Century. "Jadi dana talangannya dirampok pemilik bank," tutur Kalla, Kamis (8/5/2014).

Segera setelah mendapat laporan tersebut, pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini memerintahkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk mencari dan menangkap pemilik Bank Century yang melarikan dana tersebut.

Setelah laporan kedua tersebut, Kalla menyimpulkan bahwa permasalahan Bank Century bukan merupakan permasalahan krisis keuangan namun hanya permasalahan kriminal biasa.

Sayangnya, setelah memerintahkan kepada Kapolri untuk membongkar kasus kriminal tersebut, pria yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia ini tidak memantau kelanjutan kasus tersebut karena SBY telah kembali ke Indonesia. 

Kembalinya SBY tersebut membuat kewenangan untuk menangani permasalahan Bank Century langsung ditangani SBY dan bukan di tangan Jusuf Kalla lagi. (Gdn/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini