Sukses

Perencana Keuangan Wajib Sampaikan Risiko Produk Keuangan

OJK melarang perencana keuangan bertindak sebagai manajer investasi, dan wajib memberi informasi mengenai produk layanan yang direkomendasi.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah investor mengalami kerugian investasi dari sejumlah produk yang ditawarkan perencana keuangan baru-baru ini telah menyita perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kali ini, OJK menekankan fungsi perencanaan keuangan dalam memberikan rekomendasi kepada klien wajib menjelaskan manfaat, biaya dan risiko terhadap produk dan layanan di sektor keuangan.

"OJK juga meminta kepada Perencana Keuangan wajib menginformasikan mengenai otoritas pengawas atas produk dan atau layanan yang direkomendasikan," ujar Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Kamis (17/4/2014).

OJK mendorong perencana keuangan menegakkan kode etik dan melaksanakan tata kelola yang baik termasuk melakukan analisa yang didukung riset memadai dalam merekomendasikan suatu produk dan layanan kepada klien.

Penjelasan kepada klien menjadi aspek pentingn dan harus dipastikan bahwa klien telah memahami dan menyetujui serta bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat. Perjanjian kedua belah pihak ini menjadi referensi utama jika di kemudian hari terjadi permasalahan atau sengketa dan kegagalan dari keputusan yang telah disepakati antara perencana keuangan dan kliennya.

"Tetapi OJK tetap melarang perencanaan keuangan untuk bertindak sebagai manajer investasi. Untuk bisa menjadi manajer investasi harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh peraturan OJK," tutur Kusumaningtuti.

Masyarakat perlu memahami bahwa kegiatan dan transaksi keuangan antara lain berupa investasi, perdagangan, penjaminan, proteksi asuransi, pegadaian, penyimpanan dan peminjaman dana memiliki unsur risiko dan biaya selain manfaat yang ditawarkan.

Risiko itu semakin tinggi jika produk dikeluarkan oleh suatu perusahaan atau dijanjikan oleh perorangan yang tidak jelas otoritas yang mengawasinya masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan menghubungi kontrak layanan OJK di 500-655.

Sebelumnya perencana keuangan Quantum Magna Financial (QM Financial) dilaporkan kepada pihak berwajib terkait rekomendasi produk investasi yang ditawarkan kepada investornya. Sejumlah klien QM Financial mengalami kerugian investasi dari rekomendasi produk investasi yang ditawarkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini