Sukses

Larangan Mobil Murah Tenggak Premium Masih Dikaji

Pemerintah masih mengkaji usulan perubahan nozzle pada mobil murah ramah lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah masih mengkaji usulan agar mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) mengubah nozzle atau colokan bensin masih dibahas hingga saat ini. Perubahan ini diharapkan mampu menertibkan penggunaan bensin bersubsidi pada mobil murah tersebut.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengakui, perubahan nozzle tersebut tidak mudah dan hingga saat ini masih dilakukan pengkajian. "Itu nozzle-nya lagi dikerjakan," ujar Hidayat di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/3/2014).

Selama belum ada keputusan apakah perubahan nozzle pada LCGC dan pom bensin ini akan dilakukan atau tidak, maka cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan imbauan kepada pemilik LCGC untuk menggunakan BBM non-subsidi.

"Kami pakai cara teknis untuk sementara, nanti kalau itu disepakati, akan ada perbedaan ron 92 dan 90," lanjutnya.

Sementara untuk sanksi yang diberikan bila mobil LCGC tetap mengkonsumsi BBM bersubsidi, Hidayat mengatakan bahwa hal tersebut diserahkan kepada kementerian terkait. "Nanti biar (Kementerian) ESDM sama Kementerian Dalam Negeri," tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyurati Kementerian Perindustrian mengenai kebijakan penggunakan bahan bakar minyak non subsidi untuk mobil murah. Surat Menteri Keuangan Nomor S-185/MK.011/2014 itu mempertanyakan mobil murah yang masih mengonsumsi premium.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini