Sukses

Dahlan Iskan Restui Kimia Farma dan Indofarma Bersatu

Rencana konsolidasi PT Kimia Farma Tbk dengan PT Indofarma Tbk mendapat restu dari Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana konsolidasi PT Kimia Farma Tbk dangan PT Indofarma Tbk mendapat restu dari Menteri BUMN Dahlan Iskan. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi.

"Prioritasnya untuk memperbaiki kinerja masing-masing karena seperti Indofarma, kalau tidak konsolidasi tidak segera maju pesat, sehingga prioritas masih konsolidasi masing-masing kecuali, Kimia Farma yang memang sudah bagus," ujar Dahlan usai Rapim di PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014).

Dia menjelaskan, tujuan kedua perusahaan tersebut melakukan konsolidasi yaitu untuk memperbaiki kinerja perusahaan secara bersama-sama.

"Jadi tujuannya untuk memperlancar proses ke depan, tapi tahun ini belum untuk holding. Tapi ya sinergi-sinergi harus mulai dilakukan seperti dalam hal manajemen, program kerja supaya lebih efisien, terutama supaya bisa mendukung BPJS Kesehatan sebagai yang utama," jelas Dahlan.

Menurut Dahlan, dengan status kedua perusahaan yang merupakan BUMN, akan mempermudah proses konsolidasi itu dilakukan. Namun kedua perusahaan pelat merah ini harus melakukan perbaikan kinerja masing-masing terlebih dahulu, terutama bagi Indofarma.

"Konsolidasi tunggu Indofarma membaik. Tbk lebih gampang kalau didalam internal BUMN sendiri. Tidak perlu takut konsolidasi karena kemajuannya nanti akan cepat," tandasnya.

Saat ini Kimia Farma telah menunjuk Mandiri Sekuritas sebagai konsultan untuk rencana penggabungan usaha antara PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Djoko Rusdiyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu proses kajian dari PT Mandiri Sekuritas untuk menentukan opsi apakah akuisisi dan merger untuk aksi korporasi itu.

"Kami beri waktu satu bulan, jadi mudah-mudahan awal April sudah selesai. Setelah kajian, nanti hasilnya akan diserahkan ke pemegang saham untuk dirapatkan kembali, jadi bisa langsung diputuskan," ujar Djoko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini