Sukses

Kemendag Klaim Harga Cabai Rawit Turun Rp 1.000 per Kilogram

Kementerian Perdagangan mengklaim harga cabai sudah mengalami penurunan di Indonesia menjelang panen dari delapan sentra produksi cabai.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim harga cabai di Indonesia sudah mengalami penurunan. Padahal kenyataannya, harga cabai terus merangkak naik meski musim panen sudah hampir tiba.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri, Srie Agustina mengakui, harga cabai rawit perlahan mulai turun walaupun angkanya masih kecil.

"Harga cabai rawit sekarang ini turun 2%, karena sebentar lagi sudah ada potensi panen dari delapan sentra produksi cabai di Indonesia," ujar Srie saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Dia menyebut, harga rata-rata nasional cabai rawit tertinggi sebesar Rp 46 ribu per kilogram (kg). Sedangkan harga terendah berada di kisaran Rp 35 ribu per kg.

"Jadi harganya sudah turun Rp 1.000 per kg. Lumayanlah dibandingkan yang dulu karena potensi pasokan oke," tutur Srie.

Sementara penurunan harga cabai merah besar dan cabai keriting, kata dia, sudah cukup jauh. Sehingga hanya harga cabai rawit merah yang masih mahal.

Seperti diketahui, harga cabai mulai menanjak sejak bencana alam terjadi pada awal tahun ini. Mulai dari banjir sampai meletusnya Gunung Sinabung dan Gunung Kelud yang mengancam pasokan cabai di pasar tradisional.

Akibat lahan pertanian cabai yang tergenang banjir dan tertutup abu mendorong harga cabai meningkat, seperti di Yogyakarta, harga cabai terkatrol naik mencapai Rp 60.000 per kg.

Menurut data Kemendag pada 3 Maret 2014 dalam data perkembangan harga bahan pangan di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Medan, dan Denpasar menunjukkan rata-rata harga cabai rawit merah turun.

Jakarta misalnya turun 1,46% dari Rp 68.400 menjadi Rp 67.400, Semarang turun 2,8% dari Rp 57.200 menjadi Rp 55.600, dan di Makassar turun 3,33% dari Rp 38.333 menjadi Rp 37.000 per kg.

Sementara itu, harga cabai rawit justru naik di Bandung dan di Surabaya. Di Bandung, harganya naik 16,95% dari Rp 59.000 menjadi Rp 69.000. Begitu pula di Surabaya yang kenaikan harganya sebesar 2,12% dari Rp 47.200 menjadi Rp 48.200 per kg.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.