Sukses

Puluhan Petani Buang Apel Malang di Kantor Kemendag

Para petani mengangkut apel dalam sebuah kain berbentuk jenazah di atas sebuah keranda.

Liputan6.com, Jakarta Sekitar 40-50 orang petani asal Malang menyerbu kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (24/2/2014). Para petani membuang ribuan apel malang di depan kantor yang baru saja dipimpin Menteri Perdagangan Muhammad Lufti.

Aksi itu merupakan bentuk protes para petani terhadap membanjirnya produk buah impor. Padahal pemerintah senantiasa berjanji akan menjamin bisnis para petani.

Dalam aksinya, para petani mengangkut apel yang dirangkai menyerupai jenazah dan diangkut menggunakan keranda. Buah khas Malang tersebut kemudian dibuang ke depan gedung Kemendag.

Para petani mendesak pemerintah untuk mengurangi produk impor dan patuh pada ketentuan dalam Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 13 tahun 2010 yang memberikan garansi kepada petani untuk dilindungi terkait serbuan impor.

Pada kenyataannya, saat ini sekitar 60-70% lahan pertanian sudah beralih fungsi menjadi hotel dan tempat hiburan, serta perkebunan tebu,

Para petani mengaku banjir buah apel impor di pasar luar negeri membuat harga buah lokal menjadi terpuruk. Saat ini, para pengecer hanya bisa menjajakan apel Malang di level Rp 2.500 per kg.

"Harga jual murah tak mencukupi petani desa sebaiknya stop impor yang selama ini menjadi ikon indonesia," kata Arifin, salah seorang petani apel malang,

Berikut adalah tuntutan pra petani apel Malang:

1. Ditujukan mengurangi volume impor 37 produk holtikultura yang dikenakan preferensi harga terutama apel.
2 Menjalankan amanat UU Nomor 13 tahun 2010 dan nomor 18 tahun 2012, agar memperhatikan produksi nasional dalam hal pemenuhan kebutuhan nasional. Impor sebaiknya solusi temporer.
3. Memberikan sanksi tegas kepada importit terdaftar yang tidak dapat memenuhi 80% permohonan dengan mencabut IT selama 2 tahun.(Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.