Indeks Kepercayaan Publik Versi Indikator Politik Menurun, KPK Siap Introspeksi

Ali menambahkan, menurunnya indeks tersebut adalah wajar. Sebab, keberhasilan pemberantasan korupsi bukanlah perkara instan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Sep 2021, 10:09 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi, survei persepsi publik yang menurun kepada lembaganya. Menurut Ali, menurunnya angka tersebut menjadi kesempatan lembaganya untuk melakukan evaluasi diri. 

"Feedback dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya," kata Ali dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (27/9/2021).

Ali menambahkan, menurunnya indeks tersebut adalah wajar. Sebab, keberhasilan pemberantasan korupsi bukanlah perkara instan.

"Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang, dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga," jelas Ali.

Ali mendetilkan, dalam penanganan sebuah perkara, publik mungkin bisa langsung melihat bagaimana KPK menangkap para pelaku dan memulihkan kerugian negaranya.

 

 

2 dari 2 halaman

Pencegahan dan Pendidikan Antikorupsi

Namun, pada upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, dibutuhkan waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang-per-orang. 

"KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detilnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci. Sebab, feedback dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya," Ali menandasi.

Sebagai, hasil survei dilakukan oleh Indikator Politik dan dirilis pada akhir pekan kemarin, Minggu (26/9). Menurut survei tersebut, KPK turun peringkat dari asepek trust dari yang biasanya ada di nomor 1 atau 2, menjadi peringkat empat.

Peringkat pertama ditempati oleh TNI, kedua diisi oleh presiden. Sedangkan ketiga adalah Polri dan barulah keempat ditempati oleh KPK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya