Wagub DKI Pastikan 96 Sekolah Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Wagub DKI mengatakan, saat pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka, nantinya setiap sekolah akan dipantau.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Apr 2021, 08:40 WIB
Suasana saat Simulasi Persiapan Kelas Hybrid dalam Pembelajaran Jarak Jauh di SMPN 255, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Terkait rencana sekolah tatap muka di Tahun Ajaran Baru, pihak SMPN 255 menggelar simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan model kelas Hybrid. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, 96 sekolah akan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka pada Rabu 7 April 2021. Puluhan sekolah tersebut terdiri dari SD hingga SMA yang tersebar di wilayah Ibu Kota.

"Uji coba pembelajaran campuran online dan offline selama dua bulan ke depan insyaallah kurang lebih ada 96 sekolah," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Dia mengatakan, saat pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka nantinya setiap sekolah akan dipantau. Hal ini untuk mengidentifikasi efektivitas dan keamanannya.

"Nanti tentu dibatasi jam kantor, jam kerja sekolahnya, harinya, kapasitas dibatasi, semuanya sesuai dengan protokol kesehatan," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) resmi mewajibkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka usai guru dan tenaga kependidikannya mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Hal ini diungkapkan Nadiem dalam acara Pengumuman Surat Keputusan Bersama sejumlah menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Selasa 30 Maret 2021.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jika Ditemukan Kasus Covid-19, Sekolah Wajib Ditutup

Meskipun begitu, Nadiem menekankan jika dalam sekolah itu ditemukan kasus positif Covid-19, maka wajib ditutup sementara.

"Kalau berdasarkan pengawasan terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19, maka pemerintah pusat, daerah, Kantor Wilayah Kemenag dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut," tegas Nadiem.

Penutupan, kata Nadiem akan dilakukan selama infeksi masih terjadi di sekolah.

"Dalam hal terdapat kebijakan pemerintah pusat, misalnya satu daerah atau kecepatan itu sedang melakukan PPKM, itu juga merupakan satu situasi di mana pembelajaran tatap muka dapat diberhentikan sementara," jelasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya