Liputan6.com, Jakarta Meski Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM (Surat Ijin Mengemudi) telah dibuka, masyarakat diimbau untuk tak terburu-buru memperpanjang SIM yang habis masa berlakunya.
VIDEO: Tak Perlu Khawatir, Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku hingga 30 Juni 2020
Meski Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM (Surat Ijin Mengemudi) telah dibuka, masyarakat diimbau untuk tak terburu-buru memperpanjang SIM yang habis masa berlakunya.
diperbarui 03 Jun 2020, 19:00 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & Tambang20 KEK Catat Investasi Rp 15,1 Triliun di Awal 2024
8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Melihat Lebih Dekat Produksi Motor Listrik Polytron
5 Negara yang Tidak Menjadikan Sunat sebagai Kewajiban, Bahkan Ada yang Melarang
Amalan Kaya Raya Anti Melarat dari Kiai Husein Ilyas Mojokerto, Ijazah Mbah Kholil Bangkalan
Motif Bunuh Diri Anggota Satlantas Polres Kota Manado Diduga Masalah Pribadi
Cara Cerdas Melawan Hoaks yang Dibuat Pakai AI
Tesla Luncurkan Model 3 Paling Bertenaga, 0-96 Km/Jam Tak Sampai 3 Detik
VIDEO: Konflik di Perbatasan Memanas, Israel dan Hizbullah Saling Serang
Demo Pro-Palestina Berlanjut, Universitas di California AS Batalkan Acara Wisuda
Jadwal MPL ID S13 27 April 2024: Saksikan Laga Epik Geek Fam vs Evos Glory hingga Onic vs Alter Ego!
Manchester United Dapat Kabar Baik, Berpeluang Boyong Pemain Gratisan dari Sesama Klub Liga Inggris
3,2 Juta Masyarakat Indonesia Terjerat Judi Online, Transaksi Nominal Kecil Umumnya Dilakukan IRT dan Anak-Anak
Top 3: Harga Pasaran Arkhan Fikri Pemain Timnas Indonesia U-23 Bikin Geleng-Geleng