Donald Trump Utus Menteri Transportasi Menghadiri Pelantikan Jokowi Periode Kedua

Donald Trump mengumumkan penunjukan delegasi untuk menghadiri pelantikan Jokowi menjadi presiden Indonesia periode kedua.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 12 Okt 2019, 10:23 WIB
Presiden AS, Donald Trump memberi hormat saat berjalan menuju pesawat Air Force One sebelum berangkat dari Pangkalan Udara Langley di Virginia, (2/3). Trump tampak gagah mengenakan jaket panglima tertinggi Navy Seal. (AFP Photo / Saul Loeb)

Liputan6.com, New York - Donald Trump mengumumkan delegasi presiden ke Indonesia untuk menghadiri pelantikan Joko Widodo (Jokowi), menjadi pemimpin RI untuk periode kedua. Perwakilan dari Negeri Paman Sam itu akan datang untuk menghadiri acara yang digelar dalam hitungan hari.

Delegasi Presiden AS untuk Indonesia akan menghadiri pelantikan Jokowi kembali menjadi Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2019 mendatang.

"Elaine L. Chao, Secretary of Transportation atau Menteri Transportasi akan memimpin delegasi," kata Donald Trump melalui keterangan tertulis Gedung Putih yang disampaikan oleh Kedutaan Besar Amerika di Indonesia, Sabtu (12/11/2019).

Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa salah satu anggota delegasi presiden itu adalah Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia Joseph R. Donovan Jr.

2 dari 2 halaman

Pelantikan 20 Oktober 2019

Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah Presiden Jokowi meminta agar pelantikan presiden periode 2019-2024 dimajukan sehari menjadi 19 Oktober. 

"Tentunya presiden memahami tentang ketatanegaraan. Menyampaikan kan bukan dari Istana. Tapi yang mendengar-mendengar. Sehingga itu tidak ada," ujar Pramono di Sekretariat Kabinet Jakarta, Rabu 2 OKtober 2019.

Pramono memastikan, pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu, Minggu 20 Oktober 2019. Sejak 2004, pelantikan presiden-wapres pun dilakukan pada 20 Oktober.

"Tetap pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periodesasi DPR dan periodesasi itu sudah fix 5 tahunan. Enggak boleh maju sehari, enggak boleh mundur sehari. Jadi (pelantikan Presiden) akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU," jelas Pramono.

Sebelumnya, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Presiden Joko Widodo mengusulkan pelantikan yang seharusnya dilakukan 20 Oktober, dipercepat menjadi 19 Oktober 2019 ini.

"Pak Jokowi mengusulkan pelantikan maju satu hari," ujar Budi, Sabtu 28 September 2019.

Dia menuturkan, itu disampaikan langsung oleh Jokowi saat bertemu relawan di Istana, Jumat 27 September 2019.

"(Disampaikan) Pak Jokowi, kemarin," ungkap Budi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya