Dapat Petisi Recall PCX, Ini Tanggapan Honda

PT Astra Honda Motor (AHM) mendapatkan petisi terkait recall atau penarikan kembali untuk diperbaiki skuter matik (skutik) premiumnya, PCX.

oleh Arief Aszhari diperbarui 12 Apr 2019, 18:47 WIB
Honda PCX menjadi kotributor terbesar sepanjang penjualan motor Honda di PRJ

Liputan6.com, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) mendapatkan petisi terkait recall atau penarikan kembali untuk diperbaiki skuter matik (skutik) premiumnya, Honda PCX. Petisi ini sendiri, dilakukan di laman change.org yang diajukan oleh Andreas Priyanto.

Tiga poin utama disampaikan atas recall ini, yaitu terjadi "gredeg" atau getaran di rpm rendah, tarikan gas berat dan kasar di rpm rendah, lalu motor mendadak mati. Sudah lebih dari 1.000 orang ikut menandatangani petisi ini.

Menanggapi hal tersebut, General Manager Corporate Communication PT AHM Ahmad Muhibbuddin, mengatakan pihaknya belum bisa menjustifikasi benar atau tidaknya.

"Cek dulu kondisi motornya seperti apa. Kemudian dilihat habit konsumen dan kebiasaan penggunaan, detailnya seperti apa. Sehingga nanti bisa disimpulkan masalah itu. Kalau ada konsumen yang alami masalah, atau keluhan pada motornya (PCX) bisa langsung dibawa ke AHASS terdekat. Bisa mengadu juga ke call center kami,” terang Muhibbuddin, seperti disitat dari lama Oto.com, Jumat (12/4/2019).

Si penulis petisi menyampaikan keluhan dalam situs itu. “Hari Sabtu 06 April 2019, sekitar pukul 20:00 motor PCX saya tiba-tiba mati. Kunci kontak (knop) tidak bisa diputar ke posisi ON dari posisi OFF. Dan indikator lampu tidak menyala, padahal indikator di remote berwarna hijau.

Kemudian saya mencoba mencoba menekan tombol alarm dan tombol answer-back secara bergiliran. Namun buzzer berbunyi pelan (dalam keadaan normal bunyinya keras),” akunya.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Lalu masalah lain juga disampaikan pada Petisi Recall Honda PCX. Andreas mengaku, “gredeg” pada CVT juga disampaikan pada Honda Astra Care dan diberi respons positif. Namun solusi yang diberikan pihak Ahass konon tidak menyelesaikan masalah.

“Saya harus bolak-balik ke bengkel AHASS dan mengantre sekitar dua jam untuk mengklaim servis garansinya. Tetapi tetap saja motor bermasalah. Saya tidak bisa selalu ke bengkel karena bekerja,” tambahnya.

Keluhan “gredeg” itu dibenarkan adanya, ungkap Muhibuddin. Dan pihaknya berupaya menangani itu. “Jadi tidak bisa digeneralisasi produk itu bermasalah. Kalau ada satu atau dua memang iya. Tapi ya itu, harus case by case. Tidak bisa disamakan, motornya seperti apa. Kalau (harus) recall itu kejadiannya masif dan jumlahnya banyak. Karena tiap motor punya problem masing-masing. Yang pasti sepeda motor yang kami pasarkan, sudah melalui beragam uji yang bisa dipertanggungjawabkan. Hampir semua produk otomotif seperti itu. Bahkan sebelum produksi massal, unit sudah dites sekian kilometer,” tukas Muhib.

Ia mengimbau, agar konsumen terkait untuk segera menghubungi call center. Mereka menjanjikan penanganan dan mencari akar masalahnya.

Sumbernya bisa dari produk PCX atau kebiasaan dari berkendara konsumen. Itu yang bakal diteliti oleh mekanik AHM, untuk diberikan solusi perbaikannya. Dan terkait garansi, sebuah motor dikatakan punya ketentuan yang berlaku umum.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya