Gatot: Saya Tidak Diberi Tahu Presiden soal Pergantian Panglima

Menurut Gatot, surat mutasi itu dibuat sebelum adanya penunjukan Marsekal Hadi Tjahjanto oleh Presiden Jokowi sebagai calon panglima TNI.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Des 2017, 15:57 WIB
Panglima TNI Gatot Nurmantyo (kanan) bersalaman dengan KSAU Hadi Tjahjanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/1) lalu. Surat pengajuan nama Hadi sebagai calon Panglima TNI diserahkan Mensesneg Pratikno ke DPR, Senin (4/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku tak diberi tahu oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal pergantian panglima TNI. Karena itulah, dia mengeluarkan surat keputusan mutasi 85 perwira.

Menurut Gatot, surat mutasi itu dibuat sebelum adanya penunjukan Marsekal Hadi Tjahjanto oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon panglima TNI.

"Saya tidak melanggar etika karena tanggal 4 Desember," ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Dia menjelaskan, pengeluaran putusan perwira tinggi itu melalui proses bertahap berdasarkan prosedur yang ada. Sebelumnya, pada 30 November 2017 telah diadakan pra wanjakti atau Dewan Kepangkatan Tinggi yang diwakili oleh wakil KSAU dan wakil KSAD.

"Kemudian tanggal 4 Desember kami rapat karena belum tahu, ya belum tahu karena saya tidak diberi tahu oleh Presiden," ujar dia.

Gatot melanjutkan, jika dia sudah mengetahui soal penunjukan Marsekal Hadi Tjahjanto, dia tak akan merotasi perwira tinggi.

"Saya sama sekali tidak tahu, saya tahunya setelah ditelepon Mensesneg setelah beliau menyerahkan surat kepada DPR," papar Gatot.

Gatot menambahkan, memasuki tahun politik di Indonesia, Hadi Tjahjanto sudah paham cara menghadapinya.

"Saya pikir KSAU sudah paham betul, kita lihat saat Pilkada DKI cukup tinggi sekarang Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, Lampung, Palembang, bahkan Papua. Ini TNI bisa menjadi penengah apabila netral," jelas Gatot.

Saksikan video di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya