KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Politisi DPR di Kasus E-KTP

Dalam dakwaan dan tuntutan jaksa KPK menyebut, sejumlah politisi menerima bancakan proyek e-KTP sejumlah US$ 520 ribu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Jul 2017, 03:10 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjalan keluar usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7). Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menolak dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Namun menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya sudah mengantongi bukti penerimaan uang korupsi terhadap beberapa politisi DPR yang terlibat saat itu.

"Ya tentu saja penuntut umum sudah sampaikan dari awal persidangan penuntut umum berkesimpulan ada bukti yang kuat dan diuraikan lagi di tuntutan," ungkap Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Selasa  4 Juli 2017.

Febri mengatakan, jaksa KPK tak hanya memiliki bukti penerimaan uang, melainkan sejumlah pihak yang namanya disebut menerima uang korupsi e-KTP dalam dakwaan dan tuntutan.

"Lalu indikasi aliran dana ke sejumlah pihak juga kita sampaikan, karena menurut JPU sudah didukung bukti-bukti yang ada," ujar Febri.

Menurut Febri, bukti-bukti yang dimiliki pihaknya akan dia jadikan sebagai landasan untuk menjerat pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana haram.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ganjar menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

"Yah sekarang majelis hakim yang akan memutuskan. Kan terdakwanya sudah ada yah, biar kita serahkan saja kepada hakim," ujar Ganjar di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Ganjar Pranowo, dirinya yang sempat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto ini sudah memberikan keterangan jujur kepada para penyidik KPK.

Bahkan, menurut Ganjar saat itu dirinya sempat dikonfrontir dengan pihak yang disebut memberikan uang kepada dirinya.

"Saya sekali lagi bahagia waktu dikonfrontir oleh Pak Novel (penyidik KPK), waktu itu orang yang diceritakan memberi uang itu ternyata bilang kalau Pak Ganjar tidak (menerima)," kata dia.

Dalam sidang perkara korupsi e-KTP, Ganjar yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto membantah ikut menikmati aliran dana proyek senilai Rp 5,9 triliun.

 

Bantahan Ganjar Pranowo

Dalam persidangan kasus e-KTP yang berlangsung pada Kamis 8 Februari 2018, Ganjar Pranowo membantah kesaksian Setya Novanto soal pemberian US$ 500 ribu kepadanya berdasarkan laporan Miryam S Haryani, Mustokoweni, dan Andi Narogong, dalam kasus e-KTP.

"Saya klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," kata Ganjar saat bersaksi untuk terdakwa Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Ganjar menegaskan, begitu juga terkait informasi yang menyebutkan adanya penawaran dari Miryam S Haryani.

Ketika Bu Yani (Miryam S Haryani) ‎pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan Pak Novel saat dikonfrontir, dia menolak. Tidak pernah memberikan ke saya," imbuh Ganjar.

Lebih jauh Ganjar mengungkapkan, soal bantahan dirinya juga didukung keterangan Andi Narogong. Andi sudah menampik pemberian uang kepada Ganjar. Saat itu, Andi Narogong dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor.

Ganjar menambahkan, soal aliran uang kepadanya juga sudah pernah muncul saat penasihat hukum Irman bertanya kepadanya terkait pemberian uang dari Andi Narogong di ruang Mustokoweni. Dan hal tersebut tidak benar lantaran saat itu Mustokoweni sudah meninggal dunia.

"Saya tegaskan itu tidak benar, apa yang disampaikan Pak Setya Novanto tidak benar. Keterangan yang saya berikan sangat terbuka, boleh dicek," tutur Ganjar Pranowo.

Baca juga bantahan Ganjar Pranowo soal penerimaan uang e-KTP di tautan ini.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya