Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mereka adalah Patrialis Akbar dan Basuki Hariman.
NEWS FLASH: Patrialis Akbar Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Hakim MK
Patrialis menjadi saksi untuk tersangka Basuki Hariman. Begitupun dengan Basuki, dia menjadi saksi untuk tersangka Patrialis.