ENAM PLUS: Izin Reklamasi Dicabut, Nelayan Kalahkan Ahok
Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Nelayan perihal Reklamasi Pulau G
Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Nelayan perihal Reklamasi Pulau G