Sukses

Segmen 3: Ridho Rhoma Resmi Ditahan hingga Anak Gugat Ibu

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma resmi ditahan polisi. Sementara, anak yang menggugat ibu kandungnya mulai membuka suara.

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma resmi ditahan Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. Polisi menahan Ridho selama 20 hari ke depan, sambil menunggi hasil pemeriksaan darah, urine, dan rambut dari tim terpadu BNN dan Satuan Narkotika Polres Jakarta Barat.

Sementara itu, anak yang menggugat ibu kandungnya Siti Rokayah, akhirnya membuka diri. Sang anak dan menantu yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat mengaku kasus yang menimpa mereka adalah kasus utang piutang antara kakak dan adik yang melibatkan orangtua dan mertua.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.