Sukses

Segmen 1: Kisruh Ojek Online hingga Tantangan Marzuki Alie

Polisi tangkap sopir yang menabrak pengemudi ojek online. Sementara itu, Marzuki Alie tantang dua terdakwa kasus e-KTP.

Liputan6.com, Banten - Polisi menangkap sopir angkot yang menabrak pengemudi ojek online, di Tangerang, Banten. Sementara di Bandung, polisi menangkap enam pelaku pengrusakan mobil pribadi saat demo awak angkot menentang taksi online, Kamis kemarin.

Sementara itu, mantan Ketua DPR Marzuki Alie menantang dua terdakwa dan penyidik KPK untuk membuktikan keterlibatannya dalam korupsi pengadaan e-KTP. Marzuki menuding dua terdakwa dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong telah mencemarkan nama baiknya.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.