Sukses

VIDEO: Bentrok Dua Kelompok di Bogor, 19 Orang Diamankan

Belasan pria penagih tunggakan kendaraan bermotor dan sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) terlibat bentrok di Bogor.

Liputan6.com, Bogor - Belasan pria penagih tunggakan kendaraan bermotor dan sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) terlibat bentrok di Bogor, Jawa Barat, Kamis 9 Maret 2017 petang. Akibatnya, sebuah mobil rusak dan dua anggota polisi terluka.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (10/3/2017), aksi perusakan mobil oleh penagih tunggakan kendaraan bermotor itu terjadi di depan sebuah kantor leasing di Jalan Veteran. Selain mobil, pelaku juga menyerang polisi yang hendak mencegah perusakan dan melerai bentrok.

Karena bentrok ini, aparat Polresta Bogor Kota langsung menangkap 19 terduga pelaku. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kayu, batu, handphone, hingga senjata tajam.

Bentrokan kedua kelompok tersebut diduga dipicu saling berebut kendaraan kredit yang akan ditarik para penagih tunggakan. Akibat bentrokan ini enam orang terluka, dua di antaranya petugas Shabara Polresta Bogor Kota.

Hingga kini polisi masih memeriksa 19 terduga pelaku bentrok. Mereka terancam Pasal 170 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Saksikan bentrok dua kelompok di Bogor selengkapnya berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.