Sukses

Segmen 3: Kasus Firza Husein hingga Narkoba di Ruang Bupati

Penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan Firza Husein. Sementara itu, BNN nyatakan Bupati Bengkulu Selatan tak bersalah.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka dugaan makar Firza Husein. Meski sudah meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua Depok sejak Rabu lalu, namun keberadaan Firza Husein belum diketahui.

Sementara itu, BNN akhirnya menyatakan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tak bersalah atas kepemilikan narkoba di ruang kerjanya. Kejadian tersebut merupakan rekayasa yang dilakukan saingannya dalam pilkada lalu.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.