Sukses

VIDEO: Indonesia Beri Bantuan Hukum pada Siti Aisyah

Dugaan keterlibatan Siti Aisyah terkait pembunuhan Kim-Jong-nam masih belum jelas. Indonesia beri perlindungan hukum kepada Siti Aisyah.

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan keterlibatan Siti Aisyah dalam pembunuhan Kim Jong-nam saudara tiri pimpinan Korea Utara, Kim Jong-un masih belum jelas.

WNI asal Serang, Banten, ini ditangkap setelah terekam kamera CCTV Bandara Internasional Malaysia atau lokasi kejadian tewasnya Kim Jong-nam

Belakangan muncul informasi, bahwa Siti Aisyah yang diduga sebagai pelaku dibayar oleh seorang tak dikenal untuk melakukan peran semacam komedi realitas mengerjai seseorang yang kemudian diketahui adalah Kim Jong-nam.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (17/2/2017), Kamis malam waktu setempat, Tim Perlindungan WNI dari KBRI Kuala Lumpur tiba di penjara dan akan memberikan perlindungan hukum pada Siti Aisyah.

Mereka juga sudah dan berkomunikasi dengan pihak penjara. Namun, sejauh ini tim perlindungan belum bisa menemui Siti Aisyah.

Siti Aisyah diketahui pernah tinggal di jalan Gang Kacang RT 05/ RW 3 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, bekerja sebagai pegawai usaha konveksi dan pernah bersuami dengan satu orang anak. Namun, tetangga sekitar tak begitu mengenal Aisyah.

Sementara ditempat terpisah, Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga membenarkan telah menerbitkan paspor atas nama Siti Aisyah.

Siti Aisyah warga kelahiran Serang Banten berusia 22 tahun ditangkap Kepolisian Malaysia kamis lalu setelah polisi menangkap dua tersangka lainnya, perempuan warga negara Vietnam Doan Thi Huong dan seorang lelaki warga Malaysia bernama Muhammad Farid Jalaluddin.

Sehari sebelumnya, ketiganya diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan Kim Jong-nam kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menggunakan cairan racun di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin 13 Februari 2017 lalu.

Simak tayangan video Siti Aisyah selengkapnya dalam tautan ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.