Sukses

Pelantikan Donald Trump hingga Petugas Tangkap WNA Ilegal

Donald Trump diambil sumpahnya jadi Presiden AS Sementara itu, puluhan WNA ditangkap karena tidak memiliki dokumen lengkap izin tinggal.

Liputan6.com, Jakarta - Donald Trump diambil sumpahnya menjadi Presiden Amerika Serikat ke-45 oleh Hakim Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat John Robert, Jumat siang waktu Amerika Serikat (20/1/2017).

Sementara itu, petugas imigrasi menangkap puluhan warga negara asing yang tak memiliki dokumen keimigrasian dan menyalahgunakan izin tinggal di Sidoarjo Jawa Timur dan Jakarta

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.