Sukses

Kilas Pilkada: KPU Yogyakarta Masih Kekurangan Surat Suara

Kekurangan ini terjadi karena lebih dari 1600 lembar surat suara rusak dan tidak bisa digunakan.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kurang dari sebulan sebelum pilkada, KPU Yogyakarta masih kekurangan ribuan surat suara. Hal ini terjadi karena lebih dari 1600 lembar surat suara rusak dan tidak bisa digunakan.

Kerusakan berupa surat suara sobek atau bernoda di kotak gambar pasangan calon wali kota-wakil wali kota. Hingga kini, surat suara pengganti belum juga dikirimkan. Berita ini mengawali Kilas Pilkada yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (18/1/2017).

Sementara itu, Kantor Pos Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Rabu pagi, mendapat kiriman surat suara dari percetakan di Surabaya sebanyak 239 koli kantung seberat 6,5 ton. Surat suara itu akan langsung disebar ke KPU Bangka Belitung kota dan kabupaten melalui jalur darat dan udara.

Selain itu, tahapan pilkada di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, tidak terganggu pascapembatalan pasangan calon petahana Rum Pagau-Lahmudin Hambali. KPU Boalemo memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, kecuali debat kandidat yang hingga kini belum jelas jadwalnya.

KPUD membatalkan keikutsertaan pasangan Rum Pagau dan Lahmudin Hambali menyusul keluarnya surat putusan Mahkamah Agung (MA). Menurut MA, pasangan calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.