Sukses

VIDEO: Polri Kaji Tuntutan FPI soal Pencopotan Kapolda Jabar

Pascabentrok antara oknum FPI dan GMBI, Polri menegaskan tidak ada tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan tidak ada tebang pilih dalam mengusut kasus bentrokan antara oknum Front Pembela Islam(FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (17/1/2017), menurut Boy, pemanggilan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan tidak perlu dilakukan.

Sebab, kata Boy, Anton aktif melaporkan perkembangan kasus yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. Boy menambahkan, pencopotan jabatan di lingkungan Polri ada mekanismenya.

"Kita sampaikan pada saat ini bahwa pergantian pejabat, pencopotan, sebagaimana tuntutan itu, tentu kita ada mekanismenya. Jadi ada mekanisme proses pergantian pejabat, jadi tidak serta merta. Namun masukan itu kita cermati," kata Boy.

Sementara itu, Mabes Polri menerima sejumlah perwakilan FPI untuk menyampaikan aspirasinya pada Senin 16 Januari 2017. FPI menyampaikan sejumlah persoalan buntut bentrokan dengan GMBI di Bandung usai pemeriksaan Rizieq Shihab di Mapolda Jabar.

Polisi dinilai tidak profesional karena tidak menindak GMBI. Karena itu, FPI meminta Irjen Anton Charliyan yang merupakan pembina GMBI dicopot dari jabatan Kapolda Jabar.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara oknum FPI dengan GMBI di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis 12 Januari 2017. Bentrokan diduga karena kesalahpahaman antara dua anggota ormas yang berujung keributan.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.