Sukses

VIDEO: Keluarga Restu Sinaga Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Dalam pemeriksaan tes urine Restu Sinaga dinyatakan positif menggunakan kokain, bukan ganja.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga melalui kuasa hukumnya meminta agar artis Restu Sinaga diberi kesempatan untuk langsung dapat direhabilitasi. Namun menurut penyidik, kasus ini harus tetap melalui proses hukum terlebih dahulu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (4/6/2016), dalam pemeriksaan tes urine Restu Sinaga dinyatakan positif menggunakan kokain, bukan ganja.

Restu Sinaga, aktor film dan sinetron yang memulai karirnya sebagai model. Ia ditangkap di kediamannya di bilangan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2016 malam.

Polisi menemukan barang bukti narkoba satu plastik ganja, 26 butir happy five, 17 tablet obat penenang dumolit dan sisa pakai kokain.

Restu Sinaga terjerat Pasal 111 Ayat 1 tentang Narkotika serta Pasal 62 tentang Psikotropika karena ditemukannya obat-obatan terlarang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.