Sukses

Segmen 2: Kasus Reklamsi Jakarta hingga Nasib Warga Bidaracina

KPK periksa mantan Komisaris PT agung Sedayu Group. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta tetap membongkar kawasan Bidaracina.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group Richard Halim Wijaya, terkait kasus pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pantai Utara.

Ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Ariesman Wijaya, Presiden Direktur Agung Podomoro Land.

Sementara itu, nasib warga Bidaracina Jakarta Timur di lokasi pembangunan proyek sodetan Kali Ciliwung masih belum jelas. Meski PTUN DKI Jakarta memenangkan gugatan warga, Pemprov tetap membongkar kawasan Bidaracina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.