Sukses

Organda Turunkan Tarif Angkutan Umum

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, penurunan tarif angkutan umum berlaku selama 3 bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, penurunan tarif angkutan umum berlaku selama 3 bulan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini