Sukses

Indonesia Akhirnya Punya Wakil di Dewan Organisasi Internet Asia Pasifik

Setelah menunggu lebih dari 21 tahun, Indonesia akhirnya punya wakil di Dewan Eksekutif Asia Pacific Network Information Centre (APNIC).

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menunggu lebih dari 21 tahun, Indonesia akhirnya punya wakil di Dewan Eksekutif Asia Pacific Network Information Centre (APNIC). Benyamin P Naibaho, Ketua Bidang National Internet Registry (NIR) APJII, menjadi orang Indonesia pertama yang duduk di dewan eksekutif APNIC.

Benyamin P Naibaho terpilih bukan tanpa alasan. Ia mendapat dukungan dari seluruh komunitas internet Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan negara-negara sahabat di APNIC.

Keberhasilan ini pun tidak didapat dengan mudah. Pasalnya, negara-negara lain seperti India, China, Jepang, Taiwan, Korea, dan Australia juga berjuang untuk memiliki wakil di Dewan Eksekutif APNIC.

Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, mengungkapkan Dewan Eksekutif APNIC beranggotakan tujuh pengurus dan direktur APNIC sebagai anggota eks-officio. Dewan ini bekerja selama dua tahun dan mendapat kuasa penuh dari seluruh anggota untuk mengelola kegiatan, fungsi, dan urusan APNIC.

Mereka juga melakukan semua tindakan atau hal-hal penting yang diperlukan baik dalam kegiatan rutin pengelolaan IP regional maupun hal-hal khusus yang diputuskan anggota dalam Annual General Meeting (AGM).

"Dewan ini juga menentukan jabatan direktur APNIC, sekretariat APNIC, dan memutuskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan APNIC terkait penomoran IP dan ASN, seperti resource distribution and management, resource registry and certification, policy development, training, information services, developing community, and capacity," ujar Jamal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/3/2018).

Dengan adanya wakil Indonesia dalam pengaturan tata kelola internet regional, Jamal berharap akan makin mengharumkan nama Indonesia dalam kancah pengelolaan internet dunia.

"Selamat untuk Pengurus APJII dan komunitas internet Indonesia yang mengukir prestasi dalam sejarah internet dunia, yang ditunggu-tunggu selama 21 tahun lebih. Serta selamat untuk internet Indonesia, semoga pertumbuhan internet Indonesia semakin maju dan banyak membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia," sambung Jamal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengenal APNIC Lebih Dalam

APNIC yang berdiri sejak 1996 adalah Regional Internet Registry alias badan yang mengatur pengelolaan Internet Protocol (IP) untuk wilayah Asia Pasifik (IPv4, IPv6, dan ASN). Badan ini beranggotakan 56 negara, mulai dari Australia, New Zealand, Asia, Micronesia, Polynesia, Melanesia hingga Antartika.

Penomoran IP merupakan bagian dari sebuah sistem komunikasi yang sangat dibutuhkan dalam komunikasi internet dunia. Apalagi saat ini seluruh komunikasi yang bersifat tradisional atau analog, mulai beralih ke sistem IP Based.

Akibatnya komunikasi video conference, telepon, transaksi bisnis, update informasi/berita, pelacakan lokasi, dan lain-lain kini mudah dan murah dilakukan, berkat adanya platform internet.

Bahkan terjadi perubahan perilaku pengguna internet yang sangat dahsyat, tanpa mengenal batas wilayah. Di mana, kapan pun, dan siapa pun, mulai dari anak-anak hingga orang tua, sangat membutuhkan komunikasi internet.

Di Indonesia juga demikian. Berdasarkan hasil survei APJII 2017, saat ini pengguna internet di Indonesia mencapai 143,26 juta atau 54,68 persen dari populasi Indonesia.

Reporter: Syakur Usman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.