Sukses

Kemkominfo Serahkan Dashboard Taksi Online ke Kemenhub Hari Ini

Penyerahan digital dashboard ini dilakukan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, hari ini, Rabu (14/2/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya menyerahkan hasil kustomisasi dashboard angkutan sewa khusus kepada Dirjen Perhubungan Darat.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan pada hari ini, Rabu (14/2/2018).

"Hari ini surat hasil finalisasi digital dashboard sesuai yang telah disepakati Senin (12/2/2018) lalu telah saya kirimkan Dirjen Perhubungan Darat, dilampiri petunjuk atau manual serta kode otorisasi akses untuk Ditjen dan beberapa Dinas Perhubungan Provinsi. Sejak kemarin digital dashboard sudah diselesaikan sebenarnya," tutur pria yang akrab dipanggil Semmy itu.

Digital dashboard itu dikembangkan dari mock-up yang telah ditampilkan pada rapat tanggal 2 Februari 2018. Dalam rapat itu, turut hadir Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Sebagai sebuah aplikasi, digital dashboard ini selalu dikembangkan dan dimutakhirkan dengan masukan dari kalangan Dinas Perhubungan.

Hal yang sama juga berlaku untuk data atau informasi yang dibutuhkan untuk mendukung pengambilan keputusan termasuk pengendalian oleh Dinas Perhubungan.

"Kami berharap masukan dari Dinas Perhubungan untuk pengembangan digital dashboard terus dilakukan, termasuk data agar dapat diketahui apa saja yang dibutuhkan. Untuk kali ini, kami pertimbangkan tak menampilkan data nomor telepon pengemudi karena sangat melindungi data pribadi para pengemudi" ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, Kemkominfo telah mendemonstrasikan digital dashboard ke Kementerian Perhubungan pada Jumat 2 Februari 2018. 

Dari hasil pertemuan tersebut, keduanya sepakat perlu dibuat pertemuan lanjutan yang difasilitasi Kemenhub dengan melibatkan sejumlah Dinas Perhubungan tingkat provinsi untuk kustomisasi dashboard.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kustomisasi Dashboard

Senin, 12 Februari 2018, pertemuan telah dilaksanakan dengan mendemonstrasikan dashboard yang dimaksud.

Pihak Kemkominfo diwakili Dirjen Aptika, Kemenhub diwakili Dirjen Perhubungan Darat, sejumlah Dinas Perhubungan tingkat provinsi, dan tiga penyelenggara platform aplikasi transportasi online ikut menghadiri pertemuan tersebut.

Hasilnya berupa kustomisasi yang disepakati dalam waktu dua hari, di mana akses dan otorisasi akan diberikan Kementerian Perhubungan dan Dinas-Dinas Perhubungan tingkat provinsi.

Akses tersebut nantinya akan menuju domain Kemkominfo. Setelah masuk ke dashboard, pengakses dapat langsung melihat masing-masing platform, seperti Uber, Go-Jek, Grab dan penyelenggara lainnya.

Sementara, Dinas Perhubungan tingkat provinsi akan dapat melihat dashboard sesuai wilayahnya masing masing.

Terkait Pengaturan, Dirjen Aptika juga menyampaikan bahwa Kemkominfo bakal menerapkan pengaturan dengan light touch regulation untuk mengakomodasi konsep bisnis baru dalam ekonomi digital.

3 dari 3 halaman

Permintaan Kemenhub ke Kominfo

Sebelumnya, Kemenhub meminta Kemkominfo untuk menuntaskan penyediaan dashboard yang ditujukan untuk memantau operasional taksi online sesuai dengan Peraturan Menhub No 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang Angkutan Sewa Khusus.

"Kami meminta Kominfo bisa menyelesaikan penyediaan dashboard sesuai Tupoksi-nya agar kita mengimplementasikan PM 108/2017 secara efisien dan efektif," kata Direktur Angkutan dan Multimoda Cucu Mulyana, Senin 12 Februari 2018.

Menurut Cucu, kehadiran dashboard merupakan hal yang sangat penting.

"Salah satunya agar Kemenhub bisa tahu, berapa sih jumlah sebenarnya armada dari mitra aplikator. Ini penting agar Dinas Perhubungan di daerah bisa melakukan monitoring dan sebagai bahan pengambilan kebijakan di daerah. Belum lagi untuk memantau konsistensi penerapan tarif batas atas dan bawah," tuturnya.

Sekadar informasi, dashboard ini nantinya bisa menampilkan berapa jumlah taksi online yang aktif beroperasi di suatu kota dan semua datanya bisa disajikan secara real-time.

(Dam/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.